Zaman yang makin berkembang membuat banyak perusahaan mencari sumber daya manusia yang kompeten. Ada banyak macam-macam sertifikasi profesi yang dapat diikuti Anda.
Zaman yang terus berkembang dan teknologi yang semakin canggih membuat dunia kerja juga akan mengalami perubahan yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan skill pada tenaga kerja. Inilah yang membuat banyak LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi banyak muncul untuk membantu para tenaga kerja untuk lebih produktif dan meningkatkan kompetensi diri. Tak jarang, LSP ini akan menawarkan macam macam sertifikasi profesi.
Tak hanya LSP sebenarnya, munculnya Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK juga bisa jadi alternatif bagi Anda para pencari kerja agar bisa meningkatkan kemampuan supaya mendapatkan tempat yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Tak hanya untuk para pencari kerja, LSP dan LPK ini akan menuntut dunia usaha agar bisa memperolah tenaga kerja baru yang lebih berkualitas.
KENAPA LPS SANGAT DIBUTUHKAN?
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, majunya perkembangan dunia yang makin canggih akan melahirkan banyak bidang pekerjaan yang membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus. Bidang pekerjaan dengan keahlian khusus inilah yang disebut dengan profesi.
Tingginya kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian yang khusus juga mendorong hadirnya LSP. LSP juga dianggap sebagai salah satu solusi dari jawaban atas tantangan di era globalisasi, mengingat kalau dunia kerja usaha juga menuntut tenaga kerja dengan daya saing dan daya tahan terbaik.
Dengan adanya LSP yang memiliki lisensi dan diawasi langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP), sertifikasi profesi ini dikeluarkan dalam bentuk bukti tenaga kerja sudah memiliki kompetensi tertentu dalam diriya. Dengan adanya sertifikasi ini maka nilai dari seorang tenaga kerja di pasar akan lebih kredibel dan sudah terbukti.
MACAM-MACAM SERTIFIKASI PROFESI DI INDONESIA
Pada tahun 2015, Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah dimulai, ini membuat setiap negara berlomba-lomba untuk meningkatkan kompetensi penduduk yang berada dalam usia produktif. Hal ini juga yang membuat pemerintah mulai menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Lewat KKNI ini, pedoman dalam penyetaraan proses belajar, baik di bagian pendidikan, pelatihan, maupun pembelajaran dalam perusahaan mulai diterapkan.
Untuk memenuhi standar KKNI ini, LSP harus memastikan kompetensi angkatan kerja. Kompetensi ini diperoleh lewat pembelajaran, baik formal atau nonformal. Berikut adalah macam-macam sertifikasi profesi di Indonesia berdasarkan BNSP.
1. Sertifikasi Profesi KKNI
Sertifikasi ini didasarkan pada kualifikasi nasional dalam suatu negara. BNPS telah menetapkan Sembilan tingkatan atau level sertifikasi di masing-masing profesi. Dengan sertifikasi ini, maka tingkat kompetensi tiap angkatan kerja akan disesuaikan dengan standar nasiona dan pasar internasional.
2. Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional
Beda dengan KKNI, sertifikasi ini akan fokus pada kompetensi yang wajib dimiliki para tenaga kerja pada sebuah jabatan. Contohnya adalah saat Anda berprofesi sebagai mekanik, petugas Gudang, satpam, sampai seorang akuntan Syariah, ini tentunya berbeda-beda dan berasal dari industri yang beragam maka kompetensinya dapat diukur sesuai dengan jabatan.
3. Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)
Sertifikasi jenis ini merupakan perpanjangan dari sertifikasi sebelumnya yaitu kualifikasi okupasi nasional. Dalam sertifikasi ini akan ditekankan pada kompetensi angkatan kerja pada industri yang lebih spesifik namun tetap sesuai standar nasional.
4. Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi
Perusahaan memiliki hak untuk menetapkan standa kompetensi yang dibutuhkan untuk diterima sebagai karyawan. Standar ini bisa dipenuji angkatan kerja dengan sertifikasi unit komptensi ini. Misalnya seorang mekanik perusahaan akan bertanggung jawab atas kerusakan atau maintenance alat-alat berat, maka saat itulah kompetensi akan ditetapkan dalam sertifikasi.
5. Sertifikasi Profesi Okupansi
Jika sertifikasi di atas lebih ditekanan pada kemampuan dasar para angkatan kerja, maka sertifikasi ini akan fokus pada tingkat keahlian seseorang di suatu industri. Contohnya adalah sebuah perushaan jika ingin melihat tingkat kompetensi di bagian akuntingnya maka harus menjalankan uji sertifikasi di jenis profesi ini.
Salah satu lembaga yang dapat Anda ikuti adalah LSP Keuangan Syariah. LSP ini juga telah mendapatkan izin dari BNPS sejak 18 Mei 2016 dan diperpanjang hingga 20 Mei 2024. LSP Keuangan Syariah juga mendapatkan dukungan dari 6 asosiasi terkait. Keberadaan LSP Keuangan Syariah mampu menjadi jembatan antara dunia pendidikan, industri, dan regulator. LSP Keuangan Syariah telah terlisensi BNPS dengan akses ujian yang bisa diikuti peserta dari seluruh Indonesia.