Mengapa banyak orang yang tertarik mengikuti sertifikasi ini? Apa manfaat dari sertifikasi manajemen resiko ini jika diikuti?
Saat ini sudah banyak sekali mahasiswa yang berada di jurusan ekonomi dan pastinya tertarik dengan karir yang ada di bidang keuangan. Tak hanya itu, saat ini juga banyak organisasi yang menerapkan konsep manajemen resiko sebagai salah satu langkah antisipasi dalam persaingan perusahaan. Manajemen ini akan berhasil jika didukung oleh tenaga yang professional dan organisasi yang handal serta telah tersertifikasi.
Ini membuat sertifikasi manajemen resiko jadi salah satu pelatihan kompetensi yang diminati banyak orang. Mengapa banyak orang yang tertarik mengikuti sertifikasi ini? Apa manfaat dari sertifikasi manajemen resiko ini jika diikuti?
Sebelum membahasnya lebih lanjut, ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu. Bagi Anda yang belum tahu, ada beberapa jenis sertifikasi manajemen resiko yang diminati. Kini sudah banyak perusahaan yang memiliki sertifikasi manajemen dan bisa dikatakan kalau hal ini telah jadi kebutuhan yang harus dilakukan. Apalagi bagi perusahaan keuangan seperti bank atau lembaga keuangan non bank.
Sertifikasi ini dianggap jadi sebuah penjamin dalam melakukan kompetensi. Di Indonesia sendiri sertifikasi manajemen resiko sudah diatur dalam Lembaga Sertifikasi Profesi manahemen Resiko (LSPMR).
Sebagai tahap awal, seseorang akan melakukan tes CRMO. LSPMR juga mengklain dengan melalui CRMO atau Certified Risk Management Officer maka para professional dapat memiliki cara pandang yang sama tentang resiko. Contohnya adalah mampu membedakan resiko dengan kesempatan, dapat membuat peta resiko, serta melakukan penilaian dan lain-lainnya.
Setelah lulus di tahap CRMO maka bisa dilanjutkan dengan level selanjutnya yaitu CRMP atau Certified Risk Manajemen Practices. Setelah lulus bagian ini, maka para professional bisa mendapatkan pengakuan dalam bidang manajemen resiko.
Setelah mendapatkan pengakuan, maka professional dapat dianggap lebih mengerti dan ahli dalam menerapkan dan mengembangkan Manajemen Resiko Koorporate Terintegrasi atau MKRT.
MANFAAT SERTIFIKASI MANAJEMEN RESIKO
Sertifikasi ini adalah sebuah lanjutan dari berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu Nomor 1/POJK.05/2015. Peraturan ini adalah tentang bagaimana penerapan manajemen resiko. Otomatis sebuah perusahaan atau jasa non perbankan yang telah menerapkan manajemen resiko harus melengkapi diri dengan melakukan sertifikasi.
Ini adalah beberapa manfaat dari mengikuti sertifikasi :
1. Sumber daya yang kompeten
Sebuah perusahaan yang memiliki tenaga kerja professional dan sudah ikut serta dalam sertifikasi akan memiliki sumber tenaga kerja yang lebih kompeten. Mereka akan lebih ahli saat akan menjalankan manajemen resiko yang sudah sesuai dengan standar dan terukur. Selain itu, dengan begini berarti perusahaan akan memiliki penerapan standar yang telah ditetapkan menjadi lebih efektif dan menyeluruh di semua karyawan.
2. Mampu bertahan dalam persaingan global
Makin lama perkembangan dalam sebuah perusahaan akan makin bertumbuh. Hal ini juga didukung oleh persaingan global yang ketat dan memanas. Perusahaan akan lebih handal dalam melihat ketidakpastian dan resiko dalam persaiangan pasar. Ini akan membantu dalam mengubah resiko menjadi sebuah peluang yang bermanfaat baik.
3. Meningkatkan kesuksesan perusahaan
Sertifikasi ini akan mendukung dengan penuh kesuksesan organisasi. Kesuksesan ini juga akan mudah diraih dari berbagai bidang yang ada. Misalnya tercapainya visi dan misi sebuah perusahaan.
4. Proses bisnis yang efektif dan efisien
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang bisnis akan menginginkan proses yang sangat efektif dan efisien. Jika jalannya proses bisnis ini efektif, pasti akan mendapatkan hasil yang diinginkan dan lebih meningkatkan keuntungan.
Itulah beberapa uraian singkat tentang berbagai manfaat dari sertifikasi manajemen resiko. Anda dapat juga mengikuti sertifikasi di LSP Keuangan Syariah. LSP ini juga telah mendapatkan izin dari BNPS sejak 18 Mei 2016 dan diperpanjang hingga 20 Mei 2024. LSP Keuangan Syariah juga mendapatkan dukungan dari 6 asosiasi terkait. Keberadaan LSP Keuangan Syariah mampu menjadi jembatan antara dunia pendidikan, industri, dan regulator. LSP Keuangan Syariah telah terlisensi BNPS dengan akses ujian yang bisa diikuti peserta dari seluruh Indonesia.