PEJABAT EKSEKUTIF (PE) AUDIT

1.  K.64PRS00.001.1    Menerapkan Prinsip – Prinsip Ekonomi Islam dalam Perbankan Syariah
2.  K.64PRS00.003.1   Menerapkan Manajemen Kepemimpinan
3.  K.64PRS00.025.1    Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Kerja
4.  K.64PRS00.027.2   Menerapkan Peraturan dan Perundang – undangan yang Berlaku
5.  K.64PRS00.029.1    Menerapkan Manajemen Risiko Kredit, Operasional, Likuiditas, Kepatuhan, Hukum, Imbal hasil dan Investasi
6. K.64PRS00.032.1    Merencanakan Audit Intern
7.  K.64PRS00.033.1    Melaksanakan Audit Intern